BPK Menemukan Laporan Asabri Beli Lahan Tanpa Sertifikat

Ekbis  SENIN, 20 JANUARI 2020 , 13:12:00 WIB | LAPORAN: RMOL NETWORK

BPK Menemukan Laporan Asabri Beli Lahan Tanpa Sertifikat

Asabri/Net

RMOLJatim. Ada fakta baru dari pemeriksaan kasus Asabri. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan laporan pembelian ribuan kaveling tanpa sertifikat senilai Rp 732 miliar.

Benny Tjokrosaputro, pemilik Hanson International, pada 8 September 2015 pernah menyurati Direktur Utama Asabri saat itu, Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia Purnawirawan Adam Damiri.

Dalam surat itu seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Benny menawarkan kepemilikan 18 persen saham PT Harvest Time senilai Rp 1,2 triliun.

PT Harvest Time adalah anak usaha Hanson yang lain, yaitu PT Wiracipta Senasatria.

Damiri menyetujui penawaran tersebut dan meneken nota kesepahaman pembelian pada 4 November 2015.


Komentar Pembaca

The ads will close in 10 Seconds